BREBES, mediapenanews.net – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melontarkan pesan tegas kepada 97 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Ia meminta para pejabat tidak sekadar menduduki jabatan, tetapi membuktikan kemampuan melalui kerja nyata, pelayanan cepat, serta keberanian menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Paramitha saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial serta pengukuhan Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (3/11/2026).
Dari total 97 pejabat, sebanyak 85 orang dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas, sedangkan 12 orang lainnya dikukuhkan sebagai Kepala UOBF Puskesmas.
Pejabat administrator yang dilantik meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Sementara jabatan pengawas terdiri atas Kepala Subbagian (Kasubbag), Kepala Seksi (Kasi), dan Lurah.
Dalam arahannya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian posisi maupun peningkatan kedudukan. Sebaliknya, jabatan baru membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar terhadap pekerjaan, anggaran, staf, dan masyarakat.
“Yang bertambah hari ini bukan kehormatan. Yang bertambah adalah tanggung jawab. Saudara tidak berutang kepada siapa pun atas jabatan ini. Utang saudara hanya kepada warga yang harus saudara layani,” tegas Paramitha.
Ia mengingatkan, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan tidak membutuhkan prosedur berbelit-belit, melainkan kepastian dan kemudahan pelayanan. Baik pengurusan administrasi, penyampaian keluhan, maupun pelayanan kesehatan harus diberikan secara cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.
“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu. Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat. Kita digaji dari uang rakyat. Maka jabatan ini bukan untuk dilayani. Jabatan ini untuk melayani,” ujarnya.
Tak hanya soal pelayanan, Paramitha juga menegaskan tidak menghendaki adanya praktik transaksi maupun imbalan dalam proses pengisian jabatan. Ia meminta seluruh pejabat menjaga integritas dan membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui prestasi kerja.
“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini. Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” katanya.
Jangan Tunggu Masalah Sampai Viral
Bupati juga memberikan peringatan agar setiap persoalan di lingkungan kerja tidak dibiarkan berlarut-larut. Pejabat diminta segera mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangannya. Jika menemui kendala, persoalan harus dilaporkan kepada atasan pada hari yang sama.
Bahkan, ia meminta para pejabat tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi bencana atau warga membutuhkan penanganan darurat.
“Kalau ada masalah, selesaikan di tingkat saudara. Kalau tidak bisa, laporkan ke atasan hari itu juga. Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral. Saat banjir atau ada warga yang jadi korban, pejabatnya harus ada di sana. Bukan hanya stafnya,” tandasnya.
Paramitha menegaskan, evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan berdasarkan hasil nyata dan dampaknya terhadap masyarakat. Pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat dukungan, sedangkan mereka yang tidak mampu memenuhi tanggung jawab akan dievaluasi tanpa pengecualian.
“Jabatan ini amanah. Dan setiap amanah ada pertanggungjawabannya. Saya akan melihat hasil kerja saudara dari apa yang dirasakan warga. Yang bekerja baik akan saya dukung. Yang tidak, akan dievaluasi. Berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” tegasnya.
Ia juga meminta pejabat yang menempati bidang tugas baru agar segera beradaptasi, mempelajari persoalan di lingkungan kerjanya, serta membangun koordinasi yang efektif.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Penempatan Pejabat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tahroni, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta dengan memperhatikan ketentuan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurutnya, mekanisme ini mengedepankan kapasitas, kemampuan, profesionalisme, serta kompetensi masing-masing aparatur dalam menentukan penempatan jabatan.
“Manajemen talenta ini benar-benar melihat kapasitas, kemampuan, dan profesionalisme yang ditentukan berdasarkan kompetensi masing-masing,” jelas Tahroni.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta ke depan juga akan diberlakukan dalam pengisian jabatan eselon II.
Melalui sistem tersebut, Pemkab Brebes berharap penempatan pejabat semakin tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, birokrasi semakin profesional, kinerja pemerintahan semakin kuat, dan masyarakat dapat merasakan langsung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan 97 pejabat ini pun menjadi ujian bagi jajaran birokrasi Pemkab Brebes: bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan baru, melainkan siapa yang mampu membuktikan hasil kerja nyata bagi masyarakat.***













