BREBES, mediapenanews.net – Kejaksaan Negeri Brebes melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Brebes, Selasa (31/3/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara, terdiri atas 10 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya, 15 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, jajaran DPRD Kabupaten Brebes, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kegiatan tersebut, aparat penegak hukum menyoroti tingginya kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, mengungkapkan bahwa dari total 33 perkara, sebanyak 10 perkara merupakan kasus narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali,” ujarnya di sela kegiatan.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif, di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.
Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu sebanyak 11,19 gram. Aparat juga memusnahkan ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar serta ratusan kosmetika ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.***













