BREBES, mediapenanews.net – Penataan wajah perkotaan Bumiayu mulai diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes memperluas operasi penertiban spanduk dan banner yang dipasang sembarangan di sejumlah ruas jalan Kecamatan Bumiayu, Kamis (5/11/2026).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar berbagai media promosi yang dinilai melanggar ketentuan, mulai dari spanduk yang diikat pada tiang listrik, dipasang di pohon, hingga banner yang membentang melintang di atas jalan.
Petugas menyisir sejumlah jalur strategis perkotaan. Rute penertiban dimulai dari pertigaan lampu merah hingga pertigaan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Pagojengan. Selanjutnya, penyisiran dilakukan dari Polsek Bumiayu menuju perempatan Jalan Lingkar, serta dari kawasan Sate Nur Soleh hingga perempatan Jalan Lingkar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, M.Pd., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum sekaligus upaya menjaga keindahan kawasan perkotaan.
Menurutnya, pemasangan spanduk dan banner tanpa memperhatikan aturan bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Pelaksanaan penertiban mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, M.Pd., didampingi Kabid Gakda-Tibum, Edi Hidayat. Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan penyisiran sesuai rute dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Camat Bumiayu Dukung Penertiban
Langkah Satpol PP tersebut mendapat dukungan dari Camat Bumiayu, Hendra Pradistyo Busono, S.STP., M.Si. Ia menilai penertiban spanduk dan banner sangat penting untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan enak dipandang.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan unsur terkait.
Warga Minta Jangan Cuma Sekali
Dukungan juga datang dari masyarakat. Mardi, warga Kalierang, Kecamatan Bumiayu, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mulai serius menata wajah Kota Bumiayu.
Menurutnya, banyaknya spanduk dan banner yang dipasang sembarangan selama ini membuat kawasan perkotaan terlihat semrawut dan mengurangi keindahan lingkungan.
“Kami sangat mendukung kegiatan penertiban ini karena mengganggu keindahan Kota Bumiayu. Kami berharap kegiatan seperti ini jangan hanya sekali ini saja, tetapi dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Mardi.
Ia berharap Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memperkuat pengawasan agar spanduk dan banner yang tidak sesuai aturan tidak kembali bermunculan.
Penertiban ini menjadi momentum untuk mengembalikan wajah Bumiayu agar lebih rapi dan tertata. Masyarakat maupun pelaku usaha pun diharapkan semakin sadar untuk mematuhi aturan pemasangan media promosi di ruang publik.
Sebab, menjaga keindahan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.***













